KPK : Pensiunan PNS DKI yang Cairkan Cek Beli Rumah Rp3,5 Miliar Sebelum Meninggal

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat eselon III Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Dia sempat membeli rumah seharga Rp3,5 miliar sebelum meninggal dunia.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alexander mengatakan laporan tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Lagi! Tangkap 6 Orang di Kalsel

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
10 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal