Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Jumat, 09 Oktober 2026 - 16:34:00 WIB
KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Gedung KPK (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea Cukai yakni Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Jumat (9/10/2026). Pemanggilan ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam pemanggilan ini, tidak disebutkan apakah kapasitas Dedi Congor sebagai saksi atau bukan. Dalam daftar pemanggilan, status Dedi hanya disebut sebagai pihak terkait. 

"Hari ini Jumat (9/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait dengan Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Belum diketahui apa yang akan digali dari keterangan Dedi. Budi hanya menyebut, pemeriksaan Dedi digelar di Gedung Merah Putih KPK. 

Dedi sedianya dipanggil terkait perkara tersebut pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi absen lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak baik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut