KPK : Pensiunan PNS DKI yang Cairkan Cek Beli Rumah Rp3,5 Miliar Sebelum Meninggal

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Balai Kota Jakarta. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat eselon III Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. Dia sempat membeli rumah seharga Rp3,5 miliar sebelum meninggal dunia.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alexander mengatakan laporan tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex.

Kemudian, Alex meminta jajarannya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Kantor BPN Mojokerto yang Digeledah KPK Dipimpin Istri Tersangka Suap HGB Bogor

4 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

4 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Hanguskan 18 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal