KPK Periksa Kadisdik Bekasi Soal Kasus Suap Rahmat Effendi

Ariedwi Satrio
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Inayatullah hari ini, Jumat (11/12/2022). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus suap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Inayatullah datang sendiri saksi. Ia dimintai keterangan mengenai pembebasan lahan untuk sekolah di daerah Bekasi.

Selain Inayatullah, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi, dan Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi. Keterangan ketiga saksi tersebut dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (11/2/2022).

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu mengantongi keterangan dari dua advokat, yakni Yoga Gumilar dan Bagus soal dugaan korupsi terkait pengurusan pembebasan lahan SD di Rawalumbu, Bekasi, pada Kamis, (10/2/2022) kemarin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

26 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

28 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

1 bulan lalu

AHY Groundbreaking Stasiun Bekasi Ekstensi: Perkuat Konektivitas lewat Kawasan TOD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal