JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan DKI Jakarta. Ada 26 nama kandidat senator yang tercatat dalam daftar tersebut.
Di antara 26 orang itu, ada sejumlah tokoh yang namanya tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Sebut saja mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie; mantan ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, serta; Anggota DPD periode 2014-2019 Fahira Idris.
Ada juga mantan birokrat yang pernah maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dan politikus senior Sabam Sirait.
KPU DKI Jakarta, melalui surat nomor 816/PL.01.4-PU/PROV/IX/2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (1/9/2018) ini, menetapkan nama-nama tersebut sebagai calon anggota DPD sementara. Penetapan dilakukan setelah lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar Rapat Koordinasi Percermatan Draft Daftar Calon Sementara Bakal Calon Anggota DPD, Selasa (28/8/2018) lalu.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 262 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Pasal 76 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018, pengumuman DCS Bakal Calon Anggota DPD ditujukan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan, masukan atau tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama yang masuk DCS itu, dapat disampaikan langsung dengan mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta yang berada di Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta. Waktu penyampaian masukan atau tanggapan masyarakat itu dibatasi dari 1-9 September 2018.
Masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapan melalui Call Center KPU DKI di nomor 081317293700, atau dengan mengirimkan surat elektronik ke hupmaskpudki@gmail.com.
Dalam menyampaikan tanggapan, masyarakat akan dimintai identitas jelas serta harus menunjukan bukti-bukti pendukung terkait calon yang dimaksud. Kendati demikian, KPU DKI Jakarta akan menjamin kerahasiaan identitas setiap warga.