Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18:00 WIB
DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi
DKPP memutuskan menolak seluruh pengaduan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota KPU. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menolak seluruh pengaduan yang dilayangkan Bonatua Silalahi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Putusan tersebut terkait dengan aduan Bonatua terkait dugaan tidak dilakukannya tindakan korektif atau kelalaian dalam memverifikasi dokumen pencalonan Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kontestasi politik yang dilakukan sejak 2005 hingga 2019.

"Memutuskan, menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, di ruang sidang utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (24/8/2026).

DKPP menyatakan para teradu, yakni Muhamad Afifuddin (Ketua merangkap Anggota), serta Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadan Harahap, tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Dalam pertimbangannya, anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan bahwa para Teradu yang menjabat saat ini baru dilantik pada 2022. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut