KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Carlos Roy Fajarta
KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. (Foto: Ilustrasi/Rizki Ramadhani)

“Bagi warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai anggota PPS melalui sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," kata Astri.
 
Menurutnya, dokumen persyaratan calon peserta harus diunggah melalui SIAKBA. Verifikasi administrasi dilakukan pada 3-12 Mei 2024.

Selanjutnya pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024. 

Selain itu, seleksi wawancara calon anggota PPS dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun hasil seleksi calon anggota PPK hasil akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?

Nasional
2 bulan lalu

Kantongi Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Bonatua Silalahi: Ini untuk Rakyat

Nasional
2 bulan lalu

Penampakan Ijazah Jokowi yang Diserahkan KPU DKI kepada Bonatua Silalahi

Nasional
2 bulan lalu

KPU DKI Jakarta Serahkan Ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal