KPU DKI Nyatakan Berkas 3 Paslon Pilgub Jakarta Memenuhi Syarat

Danandaya Arya Putra
Anggota KPUD Jakarta, Astri Megatari (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, berkas tiga paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI Jakarta sebelumnya meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.

Dengan demikian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.

"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (administrasi)," kata anggota KPUD Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).

Astri menjelaskan, proses selanjutnya yakni tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Sementara proses klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai 21 September 2024.

"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini, silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

4 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

6 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

9 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal