KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
KPU DKI bakal mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). Penetapan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) secara tertutup digelar.

“Minggu, 22 September 2024 pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Tak hanya itu, KPU DKI juga bakal menyerahkan pengawalan keamanan untuk masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.

“Pukul 11.00 WIB penyampaian penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan berkas tiga bakal paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI telah meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
1 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
1 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal