KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Besok, Cagub-Cawagub Jakarta Wajib Hadir

Riyan Rizki Roshali
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Selanjutnya, KPU akan menggelar pengundian nomor urut bagi cagub-cawagub, Senin (23/9/2024) besok.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan saat pengundian nomor urut tersebut pasangan cagub-cawagub Jakarta diwajibkan hadir ke kantor KPU Jakarta.

“Besok kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Besok paslon (pasangan calon) hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut,” kata Astri di Kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Astri menjelaskan penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye.

Dia menambahkan, mekanisme pengundian sama seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

18 jam lalu

KPU Respons Putusan MK, Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Suket Pendidikan Gibran

20 jam lalu

Relawan Prabowo Desak KPU Bertanggung Jawab soal Polemik Syarat Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal