KPU Jakarta Siap Terima Pendaftaran Cagub, Tes Kesehatan Digelar 30 Agustus

Danandaya Arya Putra
Anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta siap menerima pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur. RSUD Tarakan di Jakarta Pusat menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.

"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi dinas kesehatan kami sudah menetapkan satu RS yaitu RSUD Tarakan," kata anggota KPUD DKI Jakarta Dodi Wijaya, Selasa (27/8/2024).

Dia menjelaskan, pasangan calon (paslon) akan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter spesialis. Sementara untuk pengecekanapakah paslon menggunakan narkoba, KPUD DKI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasionalis Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Tim pemeriksa kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani dan badan narkotika nasional provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika," tuturnya.

Sementara itu, jadwal pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan waktu pendaftaran pasangan calon. Paslon yang pertama mendaftar akan menjalani pemeriksaan pada 30 Agustus 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Buletin
5 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal