KPU Kota Bekasi Temukan Bacaleg Dicalonkan di Daerah Lain dan 2 Partai

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan. Dalam pemeriksaan ini, KPU Kota Bekasi menemukan beberapa bacaleg dengan nama ganda.

Nama ganda tersebut merujuk pada bacaleg yang terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Selain itu, ada juga bacaleg yang terdeteksi mendaftar dari dua partai yang berbeda.

"Di dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), kita dapat mendeteksi keberadaan bacaleg yang memiliki nama ganda. Sampai saat ini, memang terdapat beberapa kasus nama ganda," ujar Ali Syaefa, Komisioner KPU Kota Bekasi saat dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023).

Namun, Ali belum dapat mengungkapkan jumlah pasti bacaleg ganda yang telah ditemukan. Menurutnya, hal tersebut akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang.

"Tahapan verifikasi masih berlangsung hingga tanggal 21 Juni 2023. Saat ini baru tanggal 8. Kemungkinan data tersebut akan diumumkan setelah KPU Kota Bekasi menyelesaikan proses verifikasi administratif," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

18 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

20 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

22 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal