KPU Kota Bekasi Temukan Bacaleg Dicalonkan di Daerah Lain dan 2 Partai

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah didaftarkan. Dalam pemeriksaan ini, KPU Kota Bekasi menemukan beberapa bacaleg dengan nama ganda.

Nama ganda tersebut merujuk pada bacaleg yang terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Selain itu, ada juga bacaleg yang terdeteksi mendaftar dari dua partai yang berbeda.

"Di dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), kita dapat mendeteksi keberadaan bacaleg yang memiliki nama ganda. Sampai saat ini, memang terdapat beberapa kasus nama ganda," ujar Ali Syaefa, Komisioner KPU Kota Bekasi saat dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023).

Namun, Ali belum dapat mengungkapkan jumlah pasti bacaleg ganda yang telah ditemukan. Menurutnya, hal tersebut akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang.

"Tahapan verifikasi masih berlangsung hingga tanggal 21 Juni 2023. Saat ini baru tanggal 8. Kemungkinan data tersebut akan diumumkan setelah KPU Kota Bekasi menyelesaikan proses verifikasi administratif," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
28 menit lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 18 Februari untuk Muhammadiyah

Nasional
17 jam lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Mal di Bekasi, Diduga dari Percikan Las

Megapolitan
5 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Megapolitan
7 hari lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal