KPU Kota Bekasi Temukan Bacaleg Dicalonkan di Daerah Lain dan 2 Partai

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

Ali menyatakan bahwa setelah proses verifikasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menginformasikan partai terkait temuan bacaleg ganda. 

Partai-partai tersebut akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kasus nama ganda yang muncul.

"Ketika kami mendeteksi adanya kasus nama ganda, kami akan memberitahu partai yang bersangkutan. Namun, hal itu akan dilakukan setelah verifikasi administratif selesai, setelah tanggal 21 Juni," tuturnya.

Di sisi lain, Choirunnisa, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, juga menyatakan bahwa nama ganda adalah pelanggaran aturan. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

"Kami sudah menyampaikan masalah ini langsung kepada KPU. KPU juga memahami hal ini, karena masih ada tahapan perbaikan sehingga kesalahan tersebut masih dapat diperbaiki," kata Choirunnisa saat dihubungi terpisah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
7 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
15 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Destinasi
17 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal