KPU Kota Bekasi Temukan Bacaleg Dicalonkan di Daerah Lain dan 2 Partai

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kotak suara. (Foto: Ist)

Ali menyatakan bahwa setelah proses verifikasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menginformasikan partai terkait temuan bacaleg ganda. 

Partai-partai tersebut akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kasus nama ganda yang muncul.

"Ketika kami mendeteksi adanya kasus nama ganda, kami akan memberitahu partai yang bersangkutan. Namun, hal itu akan dilakukan setelah verifikasi administratif selesai, setelah tanggal 21 Juni," tuturnya.

Di sisi lain, Choirunnisa, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, juga menyatakan bahwa nama ganda adalah pelanggaran aturan. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

"Kami sudah menyampaikan masalah ini langsung kepada KPU. KPU juga memahami hal ini, karena masih ada tahapan perbaikan sehingga kesalahan tersebut masih dapat diperbaiki," kata Choirunnisa saat dihubungi terpisah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

4 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

5 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal