KPU Kota Depok Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 65

Antara
Ilustrasi, pemungutan suara Pemilu 2019. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat melakukan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Sauara (TPS) 65, RT 04 RW07, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos. Pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rekomendasi tersebut selain pemungutan suara ulang juga mengganti Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang. KPU Kota Depok menemukan dua dari lima pemilih ternyata tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"PSU (Pemungutan Suara Ulang) dilakukan karena terdapat tujuh pemilih yang ber-KTP elektronik di luar Kota Depok, yang memilih di TPS 65 Jatijajar tanpa menggunakan Formulir A5," ujar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Sabtu (27/4/2019).

Penetapan tanggal pemungutan suara ulang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Pelaksanaan pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
20 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
29 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
30 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal