KPU Kota Depok Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 65

Antara
Ilustrasi, pemungutan suara Pemilu 2019. (Foto: Antara)

KPU Kota Depok juga telah menyiapkan seluruh logistik pemungutan suara ulang yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Surat pemberitahuan pemungutan suara ulang, atau C6-KPU PSU juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya.

Surat suara pemungutan suara ulang diberikan tanda khusus, Pemungutan Suara Ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu. Koordinasi terkait pemungutan suara ulang juga dilakukan dengan pihak dinas kesehatan agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.

Dia berharap agar pelaksanaan pemungutan suara ulang kali ini berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang hanya dilakukan satu kali.

"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
8 jam lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
9 jam lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Nasional
22 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal