KPU Sempurnakan Aplikasi untuk Pendaftaran Parpol di 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut KPU terus menyempurnakan apilkasi Sipol untuk menyambut Pemilu 2024 (Foto: Antara/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) sedang menyempurnakan aplikasi khusus untuk menyambut Pemilu 2024. Aplikasi bernama Sipol itu akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan itu dalam membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan Kemenkumham terkait Pembahasan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar pada Kamis (2/9/2021).

"Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya. Yang kami ingin, proses nanti paper less," kata Ilham seperti yang dikutip di laman resmi KPU pada Jumat (3/9/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
5 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal