KPU Sempurnakan Aplikasi untuk Pendaftaran Parpol di 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut KPU terus menyempurnakan apilkasi Sipol untuk menyambut Pemilu 2024 (Foto: Antara/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) sedang menyempurnakan aplikasi khusus untuk menyambut Pemilu 2024. Aplikasi bernama Sipol itu akan digunakan dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan itu dalam membuka Forum Group Discussion (FGD) bersama Kemendagri dan Kemenkumham terkait Pembahasan Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar pada Kamis (2/9/2021).

"Sistem ini diharapkan dapat mengefektifkan kerja-kerja KPU dan memudahkan calon peserta pemilu ketika menyetorkan data kepartaiannya. Yang kami ingin, proses nanti paper less," kata Ilham seperti yang dikutip di laman resmi KPU pada Jumat (3/9/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
26 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
26 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
26 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal