KPU Sempurnakan Aplikasi untuk Pendaftaran Parpol di 2024

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut KPU terus menyempurnakan apilkasi Sipol untuk menyambut Pemilu 2024 (Foto: Antara/Ist)

Sementara, Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan dalam forum tersebut terkait poin-poin perubahan yang terdapat dalam draft PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.

"Khususnya pasal-pasal hasil penyesuaian dengan putusan MK 55/PUU-XVIII/2020 yang memberi perbedaan perlakuan bagi partai politik yang akan mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi," ujar Evi.

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang memberi perbedaan perlakuan bagi partai politik yang mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi, dimana partai yang telah mengikuti Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold (PT) hanya mengikuti verifikasi administrasi, sementara partai yang tidak lolos PT dan Partai baru diperintahkan untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
9 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
9 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal