KPU Tangsel: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Paling Lambat 13 Desember 2020

Felldy Aslya Utama
KPU Tangsel mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang paling lambat dilaksanakan Minggu (13/12/2020). (Foto: Antara)

Saat ini, kata dia, KPU Tangsel juga akan terus melakukan koordinasi kepada PPK terkair pelaksanaan PSU di wilayah Tangsel. 

"Dan kita siapkan segala keperluan logistik dan lain sebagainya," tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memperbarui data pengawasannya terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020. Hasil dari pengawasan tersebut sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Data tersebut dimutakhirkan hingga hari ini, Jumat (11/12/2020) pukul 06.00 WIB. Dari data itu terlihat, ada penambahan sebanyak 15 TPS berpotensi gelar PSU jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni sebanyak 43 TPS.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Gudang Tekstil di Tangsel, Api Mengamuk!

Megapolitan
15 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
20 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Orang Jadi Tersangka Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, Dianggap Lalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal