JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan pemilik asli akun Facebook Icha Shakila yang menyebarkan video tak senonoh dua korban perempuan. Korban yakni ibu muda berinisial R (22) dan AK (26).
Fakta baru terungkap, ternyata pemilik asli akun asli Icha Shakila juga menjadi korban peretasan dan korban berinisial S sempat disebarkan juga video syurnya ke suami.
Kronologi aksi penyebaran video porno itu dimulai sejak September 2021. Korban S menerima pesan permintaan untuk mengirim foto telanjang setengah badan dari akun Facebook inisial M yang kini sudah tidak aktif.
Korban sempat tergiur dan terlanjur mengirimkan videonya. Namun, pelaku malah terus meminta video lain seperti berhubungan badan yang kemudian ditolak. Pelaku lalu menyebar videonya ke suami dan teman-temannya.
"Penyidikan atas perkara a quo masih terus berlangsung dan dilakukan untuk mencari dan menemukan siapa pun atau siapa saja tersangka lainnya yang terlibat," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).