JAKARTA, iNews.id - Bandar sabu diamankan di salah satu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 200 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes, Yusri Yunus menyebut, polisi mengamankan total 11 orang yang tak lain jaringan narkoba Timur Tengah. Awalnya, polisi menangkap 10 orang di sejumlah daerah di Jakarta.
Sepuluh orang tersebut, kata Yusri, sudah diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Dari penangkapan ini kemudian dilakukan pengembangan dari jaringan tersebut. Penyelidikan dan penguntitan dilakukan selama seminggu terakhir.
Yusri menuturkan, polisi lalu bergerak membuntuti salah satu terduga lain dan menciduknya di salah satu hotel di kawasan Petamburan. Satu orang itu diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ini memang jaringan internasional, kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Jadi awalnya kita amankan 10 orang memang barang ini awalnya akan dikirim ke suatu tempat barang haram ini tempatnya adalah disini, Di hotel ini," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Selain menangkap terduga pelaku, kata Yusri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni sabu seberat 200 kg.