Kronologi Istri Sayat Kemaluan Suami di Bekasi, Pelaku Emosi Lihat Percakapan di HP Korban

Ade Suhardi
Seorang perempuan YN (46) nekat menyayat kemaluan suaminya karena terbakar api cemburu. (Foto: Istimewa)

Kasus penganiayaan ini ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara. Barang bukti sebilah pisau kecil dan gunting berikut terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Ribut di Bandara Soetta, Ini Pemicunya

6 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

7 hari lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

9 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal