Menkomdigi Soroti Bahaya Medsos, Ungkap 45% Anak Pernah Alami Perundungan Siber
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan 45% anak di Indonesia pernah mengalami perundungan siber atau cyberbullying. Di sisi lain, hanya 39,9% orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak saat mengakses internet.
Meutya menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak. Sebab, anak menghadapi berbagai risiko kejahatan di internet, termasuk perundungan melalui media sosial.
"45% dari anak-anak kita menurut riset pernah mengalami perundungan siber. Kemudian juga 39,9% orang tua, hanya 39,9% orang tua yang merasa cukup mampu mendampingi anak di internet, dan ini berdasarkan perasaan orang tuanya, belum tentu betul," ujar Meutya dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kosgoro 1957 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Selain itu, Meutya menyebut 48% remaja menilai media sosial berdampak negatif bagi teman-teman seusianya. Sementara itu, penggunaan fitur pengawasan orang tua atau parental control masih tergolong rendah.
"Artinya, selama ini para platform itu selalu mengatakan bahwa kami sebetulnya sudah memperkenalkan fitur-fitur yang membuat orang tua bisa melakukan kontrol secara, baik dari sisi waktunya, sisi konten, dan sebagainya. Tapi karena itu sifatnya opsional, maka yang memakai layanan itu hanya 10,2% orang tua," ucap Meutya.