BOGOR, iNews.id - Pria berinisial DD menjadi tersangka kasus penipuan terhadap calon mempelai perempuan di wilayah Kota Bogor. Saat ini kasusnya masih didalami polisi.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berawal dari laporan korban berinisial V. Korban, kata dia dijanjikan akan dinikahi oleh DD pada 14 November 2021.
"Si tersangka DD ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban dengan alasan untuk melaksanakan booking tempat penyewaan WO dan perlengkapan pernikahan. Untuk lokasi pernikahan ini akan dilaksanakan di Puri Begawan di Kota Bogor," ujar Ferdy di Bogor, Kamis (18/11/2021).
Dia menuturkan, dari keluarga korban akhirnya memberikan uang Rp47,5 juta kepada DD untuk membantu proses persewaan maupun kelengkapan pernikahan. Tiba pada hari yang dijanjikan, kata dia keluarga korban datang ke gedung untuk perayaan pernikahan.
"Pada hari H (pernikahan) 14 November 2021 datanglah pihak keluarga perempuan karena tanggal itu ditentukan sebagai tanggal pernikahan datang ke Puri Begawan karena rencananya akan dilaksanakan pernikahan di sana dan ternyata setelah sampai di sana diketahui tidak pernah ada pemesanan, tidak pernah booking tempat maupun perlengkapan pernikahan yang dibooking tersangka ini untuk pernikahan," tuturnya.