Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

Jonathan Simanjuntak
Petugas patroli KAI menggagalkan aksi pencurian kabel bonding di Stasiun Kampung Bandan (Dok. KAI)

JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menangkap seorang pria yang diduga mencuri kabel bonding di jalur 2 Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026). Pria tersebut ditangkap ketika beraksi sekitar pukul 00.30 WIB.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menjelaskan, penangkapan berawal ketika petugas melakukan patroli rutin di sekitar jalur kereta api.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria yang diduga sedang melepas kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

"Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sembilan kabel bonding," kata Franoto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengungkap adanya pihak lain yang terlibat. Namun, informasi tersebut masih didalami dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

10 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

11 hari lalu

Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!

12 hari lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal