JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menggagalkan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpang Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kejadian itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian beserta barang bukti berupa sembilan kabel bonding.
Kejadian bermula saat petugas pengamanan yang tengah melakukan patroli rutin menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepaskan kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan serta pemeriksaan awal. KAI kemudian berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman.