"Kendaraan barang bukti dan pengemudi diamankan di Subdit Gakkum," ujarnya.
Diketahui, pengemudi berinisial KJS merupakan sopir taksi online yang baru sekitar tiga bulan mengendarai mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi pengaruh alkohol saat kejadian.
"Tidak terindikasi alkohol, kecepatan kendaraan sekitar 60-70 km/jam. Dugaan sementara penyebab kecelakaan, lalai/kurang hati-hati," ucap Ojo.