BOGOR, iNews.id - Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan menjelaskan kronologi penemuan pasangan suami istri (pasutri) MI dan MH yang tewas di dalam rumah di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jasad keduanya ditemukan Minggu (6/8/2023) pagi.
Awalnya, asisten rumah tangga (ART) datang sekitar pukul 09.00 WIB. ART memanggil pemilik rumah tetapi tidak ada jawaban dari dalam rumah.
ART tersebut lalu mendatangi rumah kakak MI. Selanjutnya pintu rumah pasutri tersebut didobrak karena dikunci dari dalam.
"Saksi mendatangi rumah kakak MI yang kemudian melakukan pendobrakan ke pintu rumah," kata Dedi.
Pasutri tersebut ditemukan sudah meninggal dunia. MI sang suami dalam posisi tergantung, sementara istrinya, MH, tergeletak di lantai.