AR sempat pingsan usai dianiaya. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Depok tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Setelah rumah sakit (Bhayangkara) menyatakan korban meninggal dunia, langsung dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilaksanakan autopsi," katanya.
Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.