Kronologi Pemerkosa Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok, Dikeroyok usai Ditanya Kasusnya Apa

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pengeroyokan (foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas usai dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku penganiayaan yang berjumlah 8 orang naik pitam usai tahu AR memerkosa anaknya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut. Setelah AR dijebloskan ke tahanan, dia ditanyai soal kasusnya oleh para penghuni lama.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7/2023). 

Para tahanan menganggap pemerkosaan apalagi terhadap anak merupakan perbuatan tidak manusiawi.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar, sehingga membuat para tersangka ini kesal," ujar Nirwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

2 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

12 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

14 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

14 hari lalu

Polisi Selidiki Penganiayaan Koordinator BEM UI oleh OTK di Tebet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal