Kronologi Pemuda Tewas dalam Semak-Semak di Bogor, Sempat Duel dengan Pelaku

Putra Ramadhani
Ilustrasi korban dengan tersangka berinisial FL (20) sempat terlibat baku hantam. (Foto : Ist)

Hingga akhirnya, korban dan tersangka sampai di wilayah Pamijahan. Tersangka pun berpura-pura tersesat dan terjadilah penganiayaan.

"Tersangka langsung pukul dengan tangan kosong ke korban di bagian wajah satu kali. Korban melawan dan tersangka juga dipukul oleh korban dan sama-sama terjatuh. Terjadi pukul-pukulan antara korban dengan tersangka sampai tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia," katanya.

Dari situ, jasad korban ditemukan oleh warga dalam semak-semak pinggir jalan pada Senin 18 November 2024. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pada Rabu 20 November 2024.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Proses hukum dinaikkan ke penyidikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong. Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pilot Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Hendrick Lodewyck Dimakamkan di Bogor

Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Megapolitan
14 jam lalu

Geger! WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal