Kronologi Penangkapan HS, Terduga Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.idPolisi menangkap pria berinisial HS dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT 02 RW VII, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi. HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap HS berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi usai kejadian, Selasa (13/11/2018) pagi. HS merupakan pengemudi mobil Nissan X Trail yang hilang dari kediaman korban setelah pembunuhan terjadi.

Polisi berhasil melacak keberadaan mobil berpelat nomor B 1075 UOC itu di Cikarang. Mobil tersebut ditemukan polisi di garasi sebuah kos-kosan di Cikarang, Rabu (14/11/2018).

“HS merupakan penghuni kos di Cikarang tempat ditemukan mobil itu,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).

Dari penggeledahan di mobil Nissan, polisi menemukan petunjuk bercak darah. Selanjutnya, tim juga memeriksa kamar HS. Polisi kembali menemukan bercak darah yang diduga milik korban.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Diduga Datangi Polda Metro usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi, Ini Kata Kejagung

57 tahun lalu

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Heboh! Polda Metro Jaya Didatangi Puluhan Personel TNI Bersenjata pada Dini Hari, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal