Oleh Ruri, Yusuf diarahkan untuk memanggil anggota TNI yang sedang menjalankan tugas (BKO) di hotel tersebut. Anggota TNI dimaksud yakni Serda Saputra.
Kepada Saputra, pria yang mengaku anggota marinir itu menyebut hendak menemui tamu yang menginap di hotel tersebut atas nama Liksen Simbolon, seorang perempuan.
Pihak hotel segera membuka daftar tamu yang sedang menjalani karantina mandiri. Di situ tidak ditemukan nama dimaksud.
Bukannya pergi, pria mengaku marinir malah murka dan memaksa masuk, bahkan merusak fasilitas hotel. Di luar lobi, dia memuntahkan tembakan ke udara tiga kali.
Pria tersebut ternyata tidak datang sendiri. Sejumlah temannya ikut datang ke hotel. Mengetahui pria itu bersenjata api, Serda Saputra mundur. Beberapa petugas hotel juga berlari menyelamatkan diri.