"Menurut keterangan korban, pelaku juga sempat mencekoki obat yang warna hijau ke dalam mulut korban. Saat dimasuki mulut, korban melakukan serangan dengan mengigit tangan pelaku," ucapnya.
Salah satu pelaku berinisial M (22) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu telah ditangkap polisi. Sementara pelaku berinisial IR (39) berperan sebagai penadah juga telah ditangkap.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lainya berinisial D yang berperan mengantar pelaku ke hotel serta menjual barang hasil perampokan.