JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap penganiayaan terhadap perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial E (19) di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditemukan korban posisi tergeletak dan berlumuran darah.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan kronologi penganiayaan sadis tersebut bermula saat pelaku dan korban komunikasi melalui aplikasi Michat, Sabtu (2/5/2020). Keesokan harinya, Minggu (3/5/2020) mereka janjian bertemu di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," ujar Ghafur di Jakarta, (8/5/2020).
Dia menuturkan, korban sempat kesal dengan pelaku karena terlambat datang di lokasi. Saat pelaku tiba korban langsung meminta uang sebesar Rp600.000 sebelum berhubungan intim di kamar hotel.
"Korban janjian bertemu pukul 11.00 WIB, namun pelaku enggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata, ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah," ucapnya menirukan kata-kata korban kepada pelaku.