JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam membeberkan kronologi penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan sembilan tersangka di kawasan Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap usai istri korban berhasil kabur saat pelaku tengah tertidur.
"Kronologi singkatnya hari Sabtu atau dua hari sebelum pembuatan laporan polisi pukul 22.30 WIB itu, korban dan istrinya, dan dua orang rekan lainnya. Jadi, total ada empat korbannya, mereka bertemu satu tersangka, Saudari N di sebuah angkringan kawasan Jagakarsa," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Ade Ary menambahkan, pertemuan itu dilakukan tersangka perempuan N yang berpura-pura hendak menjual mobil kepada korban. Korban yang hendak membeli mobil lantas mentransfer uang sebesar Rp49 juta ke tersangka N sebagai uang DP.
"Saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke lokasi langsung merampas handphone dan tas milik korban. Ada empat orang korban tadi dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'Kooperatif, kooperatif' sambil langsung memasukkan kempat korban ke dalam mobil," kata dia.
Saat berada di dalam mobil, para pelaku menutup mata korban menggunakan kain hitam dan dibawa ke kawasan Tangerang Selatan, rumah tersangka MA. Saat tiba di rumah salah satu pelaku, tutup mata para korban dibuka dan dibawa ke lantai 2.