Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Calon Pembeli Mobil di Tangsel

Ari Sandita Murti
Polisi menetapkan sembilan tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangsel. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.

"Sembilan orang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).

Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.

Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).

Menurut dia, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus itu pun dikembangkan.

"Mereka (tersangka) sudah ditahan," kata Ade Ary.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Detik-Detik Polisi Bekuk Penculik dan Penyiksa Calon Pembeli Mobil di Tangsel

Megapolitan
3 bulan lalu

Viral 3 Orang Diculik hingga Disiksa saat Mau Beli Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

Nasional
4 jam lalu

Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia di Apartemen Jaksel

Megapolitan
10 jam lalu

Banjir Jabodetabek: Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang, Kendaraan Kecil Tak Bisa Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal