JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.
"Sembilan orang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.
Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).
Menurut dia, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus itu pun dikembangkan.
"Mereka (tersangka) sudah ditahan," kata Ade Ary.