Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Calon Pembeli Mobil di Tangsel

Ari Sandita Murti
Polisi menetapkan sembilan tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangsel. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka penyekapan dan penyiksaan calon pembeli mobil di Tangerang Selatan (Tangsel). Para tersangka langsung ditahan.

"Sembilan orang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (16/10/2025).

Dia memerinci, delapan tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan.

Adapun identitas mereka yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39) dan NN (52).

Menurut dia, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus itu pun dikembangkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Detik-Detik Polisi Bekuk Penculik dan Penyiksa Calon Pembeli Mobil di Tangsel

12 bulan lalu

Viral 3 Orang Diculik hingga Disiksa saat Mau Beli Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

9 jam lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal