Ling yang mengenakan baju biru terlihat turun dari loteng rumah setelah persembunyiannya diketahui petugas. Dia tampak tersenyum santai meski baru saja terciduk polisi.
Polisi mengamankan mobil dan ponsel milik korban. Kini, Ling telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ressa.