Kronologi Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa, Kesal 8 Bulan Pacaran Tiba-tiba Diputusin

Riyan Rizki Roshali
Pria berinisial MS alias TB membakar rumah mantan pacarnya, YP, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (dok. ilustrasi)

Setelah membeli bensin, pelaku kembali ke rumah korban dan langsung menyiramkannya ke bagian rumah sebelum menyalakan api.

“Lanjut kemudian juga setelah itu dia langsung menghidupkan ada korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku,” ujar Nurma.

Akibat perbuatan pelaku, rumah YP terbakar dan menimbulkan kepanikan. Ibu korban, SM, berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Polisi telah menetapkan MS alias TB sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Jagakarsa. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya,” ujar Kompol Nurma.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Kesal Diputusin, Pria Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar di Jagakarsa

Megapolitan
3 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Tabrak Truk Mogok di Jagakarsa, Diduga akibat Ngantuk

Megapolitan
4 bulan lalu

Mobil Listrik Tabrak 2 Anggota PPSU hingga Terluka di Jagakarsa Jaksel, Sopir Diamankan

Megapolitan
2 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal