JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi aksi nekat pria berinisial MS alias TB yang membakar rumah mantan pacarnya, YP, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2025). Tindakan itu dilakukan pelaku karena tidak terima hubungan asmaranya diputus korban.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pelaku dan korban sempat berpacaran selama delapan bulan sebelum akhirnya hubungan mereka kandas.
“Kenapa dia menjadi melakukan hal yang seperti ini, karena dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran 8 bulan,” ujar Nurma kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Nurma, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku terlibat pertengkaran di rumah YP pada hari kejadian. Setelah cekcok, pelaku keluar rumah dalam keadaan emosi.
“Nah lanjut itu yang terjadi, kemudian setelah mereka berantem dia keluar. Keluar kemudian dia berpikir dia akan membeli bensin. Nah dia kemudian membeli bensin yang terdekat dari alamat korban,” katanya.