JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendalami dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F di Terminal 3 Domestik Bandara Soetta. Terlapor dalam kasus tersebut merupakan anggota DPRD Pekanbaru berinisial Z.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Muhammad Esha menegaskan, polisi menangani perkara tersebut berdasarkan laporan yang masuk, tanpa dipengaruhi kepentingan politik. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," kata Esha dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/10/2026).
Esha menuturkan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, penyidik telah mengajukan permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk melakukan klarifikasi terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat.
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” ujar Esha.