Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi korban pelecehan (dok. ilustrasi)

Tindakan serupa kembali dilakukan pelaku pada Kamis (20/11/2025) pagi ketika korban sedang berolahraga. Kali ini, pelaku tidak hanya berbuat ekshibisionis, tetapi juga mengagetkan korban dari belakang hingga membuat korban ketakutan.

"Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” kata Haris.

Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan psikologis. Polisi menyebut perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum.

“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah lima tahun. Mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” ujar Haris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Megapolitan
9 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Ditemukan di Jakpus, Polisi Usut Dugaan Pidana

Megapolitan
14 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Nasional
11 hari lalu

Wamenag Buka Suara soal Viral Video Gus Elham Cium Anak Kecil

Megapolitan
16 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal