Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Narkoba untuk Artis Rio Reifan

Antara
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

Alamsyah menambahkan pesinetron berusia 36 tahun tersebut menyesal atas perbuatannya. Rio juga tidak banyak berkata, apalagi penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya atas kasus serupa.

Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu, berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia ditangkap bersama rekannya, laki-laki berinisial S di Otista, Jakarta Timur.

Penangkapan ini merupakan keempat kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

9 bulan lalu

Ammar Zoni Mendadak Ucap Terima Kasih di Ruang Sidang Hari Ini, Kenapa?

9 bulan lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

12 bulan lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal