Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi Narkoba untuk Artis Rio Reifan

Antara
Artis Rio Reifan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba,. (Foto Anfara).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum artis Rio Reifan, Alamsyah Rambe berencana mengajukan rehabilitasi untuk kliennya. Sebab kondisi Rio dinilai hanya sebagai pecandu narkoba.

"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (20/4/2021).

Alamsyah mengaku terkejut saat dirinya mendapat kabar dari awak media yang menghubunginya terkait kabar Rio yang kembali tertangkap karena narkoba.

Rio diduga kembali memakai barang haram tersebut karena pengaruh lingkungan. Namun demikian, dia membantah proses rehabilitasi yang sebelumnya dijalani Rio tidak berhasil.

"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

9 bulan lalu

Ammar Zoni Mendadak Ucap Terima Kasih di Ruang Sidang Hari Ini, Kenapa?

9 bulan lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

12 bulan lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal