Kuasa Hukum Pernah Ingatkan Roy Kiyoshi Jangan Konsumsi Narkoba

Antara
Paranomral, Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap paranomral Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi pemeriksaan Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum sekaligus sebagai sahabat pernah mengingatkan Roy Kiyoshi agar tidak mengonsumsi narkoba. Saat itu Roy Kiyoshi dengan lugas berjanji tidak akan mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," ujar Indra di Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.

Dia berharap hasil tes urine Roy Kiyoshi negatif atau tidak mengonsumsi narkoba. Jika tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, dia akan tetap mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.

"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

19 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

23 hari lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal