Kuasa Hukum Pernah Ingatkan Roy Kiyoshi Jangan Konsumsi Narkoba

Antara
Paranomral, Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap paranomral Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi pemeriksaan Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum sekaligus sebagai sahabat pernah mengingatkan Roy Kiyoshi agar tidak mengonsumsi narkoba. Saat itu Roy Kiyoshi dengan lugas berjanji tidak akan mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," ujar Indra di Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.

Dia berharap hasil tes urine Roy Kiyoshi negatif atau tidak mengonsumsi narkoba. Jika tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, dia akan tetap mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.

"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rekening Jaringan Narkoba The Doctor Terbongkar, Perputaran Uang Tembus Rp124 Miliar

Seleb
4 hari lalu

Sidang Vonis Pekan Depan, Kuasa Hukum Yakin Ammar Zoni Dihukum Ringan

Nasional
4 hari lalu

Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Seleb
4 hari lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal