Kuasa Hukum Pernah Ingatkan Roy Kiyoshi Jangan Konsumsi Narkoba

Antara
Paranomral, Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap paranomral Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi pemeriksaan Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum sekaligus sebagai sahabat pernah mengingatkan Roy Kiyoshi agar tidak mengonsumsi narkoba. Saat itu Roy Kiyoshi dengan lugas berjanji tidak akan mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," ujar Indra di Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.

Dia berharap hasil tes urine Roy Kiyoshi negatif atau tidak mengonsumsi narkoba. Jika tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, dia akan tetap mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.

"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
25 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
1 bulan lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal