Kuasa Hukum Pernah Ingatkan Roy Kiyoshi Jangan Konsumsi Narkoba

Antara
Paranomral, Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap paranomral Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi pemeriksaan Roy Kiyoshi.

Henry Indraguna selaku kuasa hukum sekaligus sebagai sahabat pernah mengingatkan Roy Kiyoshi agar tidak mengonsumsi narkoba. Saat itu Roy Kiyoshi dengan lugas berjanji tidak akan mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," ujar Indra di Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.

Dia berharap hasil tes urine Roy Kiyoshi negatif atau tidak mengonsumsi narkoba. Jika tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, dia akan tetap mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.

"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

21 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

21 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

21 hari lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal