JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap paranomral Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020). Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi pemeriksaan Roy Kiyoshi.
Henry Indraguna selaku kuasa hukum sekaligus sebagai sahabat pernah mengingatkan Roy Kiyoshi agar tidak mengonsumsi narkoba. Saat itu Roy Kiyoshi dengan lugas berjanji tidak akan mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," ujar Indra di Jakarta, Kamis (7/5/2020) malam.
Dia berharap hasil tes urine Roy Kiyoshi negatif atau tidak mengonsumsi narkoba. Jika tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, dia akan tetap mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.
"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," katanya.