Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, PKL Nekat Gelar Dagangan di Trotoar Tanah Abang

Muhammad Refi Sandi
PKL Trotoar Tanah Abang (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di trotoar di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Satpol PP melakukan penjagaan di sekitar lokasi.

Namun, Satpol PP telah meninggalkan lokasi pukul 15.00 WIB. Pedagang nekat kembali menggelar lapak di trotoar.

Berdasarkan pantauan MNC di lokasi, petugas Satpol PP sempat mendirikan posko keamanan tepat di Jalan H Fachrudin. Terlihat petugas Satpol PP membongkar posko tersebut dibantu petugas PPSU. 

Selanjutnya, Satpol PP meninggalkan lokasi tersebut. Hal itu dimanfaatkan pedagang untuk menggelar kembali lapaknya di trotoar. 

Lapak dagangan didominasi penjual pakaian. Terlihat pula halte untuk menunggu angkutan umum pun diserobot untuk lapak dagangan mereka. Alhasil, hanya menyisakan sedikit untuk pejalan kaki di trotoar tersebut. 

Sebagaimana diketahui, kawasan Pasar Tanah Abang diperketat usai kerumunan yang tak terbendung pada Minggu (2/5/2021). Kerumunan tersebut pun viral di media sosial pada saat itu. 

Pengunjung diprediksi saat itu mencapai 100.000. Anies beserta Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya langsung melakukan sidak ke lokasi tersebut. 

Sempat terjadi penyekatan Jalan menuju ke Tanah Abang. Namun, telah berjalan normal kembali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Megapolitan
13 hari lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Megapolitan
19 hari lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
28 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal