Natalia pun berupaya mencari tahu penyebab kematian kucingnya. Tetapi saat pihak klinik diminta penjelasan atas kematian Bungan enggan untuk memberikan keterangan dan terkesan menutupi.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta Enny Pudjiwati mengatakan, terkait kasus yang menimpa Natalia, pihak PDHI akan membantu menjadi mediator antara pemilik kucing dengan klinik.
“Kita PDHI itu akan melakukan assessment dari kedua belah pihak, nanti bagaimana kita lihat permasalahannya seperti apa, apakah itu malapraktik atau tidak. Itu tentunya ada mekanismenya juga, kalau sudah masalah malpraktik tentunya kami akan lanjutkan ke Pengurus Besar (PB) PDHI,” kata Enny.
Meski begitu, Enny berharap pihak klinik untuk segera memberikan penjelasan kepada kliennya. Enny meminta ada komunikasi antara klien dengan dokter.
“PDHI tidak terlalu jauh masuk ke dalam teknis masalah itu. Saya kira medical record adalah milik dokter. Tentunya itu untuk kepentingan dokter, dokter akan memberikan penjelasan kepada klien,” ujar Enny.
Sementara itu, apabila pihak klinik masih tetap tertutup dan enggan memberikan keterangan jelas, pemilik kucing berencana melanjutkan kasus dugaan malapraktik ini ke jalur hukum.