Kurangi Polusi Udara, Pemkot Jakbar Pasang Alat Penyemprot Air di Atas Gedung

Bachtiar Rojab
Pemkot Jakbar pasang alat penyemprot air di atas gedung (dok. Pemkot Jakbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengoperasikan water mist atau alat penyemprot air di lantai 11 gedung blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi dan menekan polusi udara Jakarta.

Kabag Umum dan Protokol Pemkot Jakarta Barat, Mera Nurinsih mengatakan alat tersebut telah dioperasikan pada Kamis (7/9/2023).

“Penggunaan water mist dalam rangka membantu mengurangi polusi udara di DKI Jakarta yang saat ini kondisinya kurang bagus," ujar Mera, Jumat (8/9/2023).

Pengoperasian water mist dengan kapasitas tiga liter per menit ini dilaksanakan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jam operasionalnya dilakukan sehari tiga kali, yakni dari jam 07.00-09.00 WIB, 10.30-12.30 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
10 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
14 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
15 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal