Pemkab Bogor Akan Mundurkan Jam Masuk ASN untuk Tekan Polusi Udara

Putra Ramadhani
Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara.

"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin per Senin besok, sedang dibuat Perbupnya, untuk ASN kita buat mundur ke jam 8," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Biar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak, karena di situ numpuk kendaraan," sambungnya.

Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.

"Sementara yang di internal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong, mungkin di Pemda akan ada pemeriksaan untuk umum," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Nasional
13 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
16 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal