Pemkab Bogor Akan Mundurkan Jam Masuk ASN untuk Tekan Polusi Udara

Putra Ramadhani
Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memundurkan jam masuk bagi para pegawainya. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan polusi udara.

"Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran yang sedang ramai di Jabodetabek, kami tahapannya yang pertama penyesuaian jam kerja, mungkin per Senin besok, sedang dibuat Perbupnya, untuk ASN kita buat mundur ke jam 8," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

"Biar tidak bertabrakan dengan jam sekolah anak-anak, karena di situ numpuk kendaraan," sambungnya.

Selanjutnya, Pemkab Bogor melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas. Apabila ada kendaraan yang tidak lolos uji emisi, diminta segera ke bengkel.

"Sementara yang di internal Pemda. Mungkin nanti juga kita akan membuat pemeriksaan kendaraan umum yang lewat di Cibinong, mungkin di Pemda akan ada pemeriksaan untuk umum," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

13 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

13 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

13 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal