Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres Jakbar, 513 Gram Sabu Diamankan

Giffar Rivana
Pelaku pengedar sabu (dok. polisi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial HM (35), seorang kurir narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita 513 gram sabu siap edar.

"Kita tangkap dia di rumah kosannya di wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Kita amankan 513 gram sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Kukuh mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami asal-asul sabu yang didapat pelaku. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari kenalannya.

"Dia pengedar sudah 1 bulan. Sasaran edar narkoba itu berada di Jakarta Barat," ucap Kukuh.

Kasubnit 5 Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Iptu Lukas Pardamean Marbun mengatakan, pelaku menunggu perintah mengedarkan sabu-sabu tersebut. Atas dasar perintah dari bandar aslinya, pelaku langsung mengirimkan barang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
14 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
17 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal