Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres Jakbar, 513 Gram Sabu Diamankan

Giffar Rivana
Pelaku pengedar sabu (dok. polisi)

"Sekali antar sabu tersebut dia dapat upah Rp1 juta hingga Rp2 juta sekali antar," ujar Lukas.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan klip plastik di lokasi penangkapan. Urine pelaku dinyatakan positif mengandung ampethamin. 

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
14 hari lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
17 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal